1. Kurikulum
1947
Kurikulum 1947 merupakan kurikulum
pertama yang lahir pada masa kemerdekaan, memakai istilah leer plan (Bahasa Belanda), yang artinya rencana pelajaran. Disebut
dengan Rentjana Pelajaran Terurai Sekolah Dasar. Rasionalnya, pada waktu itu,
pendidikan di Indonesia masih dipengaruhi oleh sistem pendidikan kolonial
Belanda dan Jepang sehingga dapat dikatakan hanya meneruskan yang pernah
digunakan sebelumnya. Asas pendidikan adalah Pancasila. Rentjana Pelajaran
Terurai sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda. Oleh karena itu,
suasana berbangsa saat itu masih dalam semangat juang merebut kemerdekaan.
2. Kurikulum
1952
Pada tahun 1952 kurikulum di
Indonesia mengalami penyempurnaan. Pada tahun 1952 ini, pemerintah Indonesia
melalui Kementerian Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan menerbitkan buku
pedoman kurikulum SD yang lebih merinci setiap mata pelajaran kemudian diberi
nama rencana pelajaran terturai 1952 yang berfungsi membimbing para guru dalam
kegiatan mengajar di SD.
3. Kurikulum
1964
Pada tahun 1964, pemerintah
menyempurnakan kurikulum 1947 dengan nama Rentjana Pendidikan Sekolah Dasar
1964. Pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik
serendah-rendahnya jenjang sekolah dasar sehingga pengajaran dipusatkan pada
program Pancawardhana yang meliputi pengembangan daya cipta, rasa, karsa,
karya, dan moral (Hamalik, dalam Widyastono, 2014: 56).
4. Kurikulum
1968
Pada tahun 1968, pemerintah
menyempurnakan kurikulum 1964 dengan kurikulum baru dengan nama kurikulum 1968.
Rasionalnya, kurikulum 1964 dicitrakan sebagai produk orde lama (Tualeka, dalam
Widyastono, 2014: 56), perlu perubahan struktur kurikulum pendidikan dari
Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa Pancasila, pengetahuan dasar, dan
kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan perubahan orientasi
pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
5. Kurikum
1973 (Proyek Perintis Sekolah Pembangunan)
Pada tahun 1973 pemerintah
mengadakan Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP) di seluruh IKIP Negeri di
Inonesia sebagai sekolah laboratorium. Dengan adanya PPSP sebelum kebijakan
dibidang pendidikan didesiminasikan secara nasional, terlebih dulu diterapkan
atau dirintis secara terbatas (pilot
project) di sekolah-sekolah laboratorium.
6. Kurikulum
1975
Pada tahun 1975, pemerintah
mengembangkan kurikulum 1975. Rasionalnya, menekankan pada tujuan agar
pendidikan lebih efisien dan efektif, yang dipengaruhi oleh pengaruh konsep
dibidang manajemen, yaitu management by
objective (MBO) yang terkenal pada waktu itu.
7. Kurikulum
1984
Pada tahun 1984, pemerintah
menyempurnakan kurikulum 1975 menjadi kurikulum 1984. Rasionalnya, yang belajar
adalah peserta didik sehingga yang harus aktif peserta didiknya, bukan gurunya.
Sebelumnya, kecenderungan peserta didik belajar dengan cara didikte oleh
gurunya. Maka, dalam kurikulum 1984 peserta didik harus belajar melakukan
sendiri, mencari tahu sendiri, dari berbagai sumber belajar yang relevan yang
ada di sekitarnya. Dengan mencari tahu sendiri, peserta didik akan merasakan
sendiri dan mengalami sendiri. Pengalaman yang diperolehnya diharapkan akan
tersimpan dalam memori otaknya sehingga dalam waktu puluhan tahun pengalaman
yang diperolehnya akan tetap diingatnya.
8. Kurikulum
1994
Pada tahun 1994, kurikulum 1984
disempurnakan menjadi kurikulum 1994. Rasionalnya, menyesuaikan ketentuan UU
no. 2 th 1989 tentang sistem pendidikan nasional (UU tentang SPN no. 2 th
1989). Salah satu amanah dalam UU tentang SPN no. 2 th 1989, yaitu perubahan
pembagian waktu pelajaran, dari sistem semester ke sistem caturwulan, yang
pembagian waktunya dalam 1 tahun menjadi 3 periode hasil belajar (rapor)
peserta didik dapat lebih cepat diketahui oleh orangtuanya sehingga diharapkan
orangtuanya dapat memberikan perhatian lebih dini dan lebih intensif kepada
puta-putrinya.
9. Kurikulum
2004 (Kurikulum Berbasis Kompetensi)
Rasional dikembangkannya Kurikulum
2004, antara lain diperlakukannya UU no. 22 th 1999 tentang otonomi daerah, dan
peraturan pemerintah no. 2 th 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan
propinsi sebagai daerah otonom. Implikasinya bahwa sekolah diberi kewenangan
untuk mengembangkan komponen-komponen kurikulum yang sesuai dengan kondisi
sekolah dan kebutuhan peserta didiknya. Selain itu, perubahan lain yang sangat
signifikan adalah pengembangan kurikulum yang semula lebih berbasis materi
menjadi kurikulum berbasis kompotensi (Depdiknas, 2013). Kurikulum ini berlaku
tidak lama karena harus disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang
baru, yaitu undang-undang no.20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional,
yang kemudian dijabarkan dalam ketentuan lebih lanjut dalam peraturan
pemerintah no.19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan.
10. Kurikulum 2006 (kurikulum tingkat satuan
pendidikan)
Rasional dikembangkannya kurikulum
2006, yang juga disebut sebagai kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP),
antara lain diberlakukannya undang-undang no.20 tahun 2003 tentang sistem
pendidikan nasional, yang kemudian dijabarkan lebih lanjut menjadi peraturan
pemerintah no.19 tahun 2003 tentang standar pendidikan (PP No.19 tahun 2005
tentang SNP). Di dalam PP no.19 tahun 2005 tentang SNP, tidak disebut-sebut
lagi tentang kurikulum nasional, yang ada KTSP, yaitu kurikulum operasional
yang disusun dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan (Depdiknas,
2005). Implikasinya adalah perlunya dilakukan penyempurnaan kurikulum 2004,
yang kemudian menjadi kurikulum 2006 (KTSP).
11. Kurikulum 2013 (Kurikulum yang menekankan
pengembangan pengetahuan, keterampilan, dan sikap secara holistik)
Rasional dikembangkannya kurikulum
2013 antara lain diberlakukannya peraturan presiden no.5 tahun 2010 tentang
rencana pembangunan jangka menengah nasional 2010-2014 (Perpres No. 5 Tahun
2010 tentang RPJMN 2010-2014), yang pada sektor pendidikan terdapat 6 prioritas
pendidikan yang harus disempurnakan, dua diantaranya adalah metodologi dan
kurikulum. Implikasinya adalah perlunya dilakukan penyempurnaan kurikulum 2006,
yang kemudian menjadi kurikulum 2013. Pengembangan kurikulum 2013 menekankan
pengembangan kompetensi pengetahuan, keterampilan, dan sikap secara holistik
(Kemdikbud, 2013). Pengembangan kurikulum 2013 dijelaskan lebih lanjut pada bab
tersendiri dalam buku ini.
Referensi :
Hidayat,
Sholeh. 2013. Pengembangan Kurikulum Baru.
Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Widyastono,
Herry. 2014. Pengembangan Kurikulum di
Era Otonomi Daerah. Jakarta: PT Bumi Askara.