Sejarah Perkembangan Kurikulum Di Indonesia


1.      Kurikulum 1947
Kurikulum 1947 merupakan kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan, memakai istilah leer plan (Bahasa Belanda), yang artinya rencana pelajaran. Disebut dengan Rentjana Pelajaran Terurai Sekolah Dasar. Rasionalnya, pada waktu itu, pendidikan di Indonesia masih dipengaruhi oleh sistem pendidikan kolonial Belanda dan Jepang sehingga dapat dikatakan hanya meneruskan yang pernah digunakan sebelumnya. Asas pendidikan adalah Pancasila. Rentjana Pelajaran Terurai sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda. Oleh karena itu, suasana berbangsa saat itu masih dalam semangat juang merebut kemerdekaan.
2.      Kurikulum 1952
Pada tahun 1952 kurikulum di Indonesia mengalami penyempurnaan. Pada tahun 1952 ini, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan menerbitkan buku pedoman kurikulum SD yang lebih merinci setiap mata pelajaran kemudian diberi nama rencana pelajaran terturai 1952 yang berfungsi membimbing para guru dalam kegiatan mengajar di SD.
3.      Kurikulum 1964
Pada tahun 1964, pemerintah menyempurnakan kurikulum 1947 dengan nama Rentjana Pendidikan Sekolah Dasar 1964. Pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik serendah-rendahnya jenjang sekolah dasar sehingga pengajaran dipusatkan pada program Pancawardhana yang meliputi pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral (Hamalik, dalam Widyastono, 2014: 56).
4.      Kurikulum 1968
Pada tahun 1968, pemerintah menyempurnakan kurikulum 1964 dengan kurikulum baru dengan nama kurikulum 1968. Rasionalnya, kurikulum 1964 dicitrakan sebagai produk orde lama (Tualeka, dalam Widyastono, 2014: 56), perlu perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan perubahan orientasi pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
5.      Kurikum 1973 (Proyek Perintis Sekolah Pembangunan)
Pada tahun 1973 pemerintah mengadakan Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP) di seluruh IKIP Negeri di Inonesia sebagai sekolah laboratorium. Dengan adanya PPSP sebelum kebijakan dibidang pendidikan didesiminasikan secara nasional, terlebih dulu diterapkan atau dirintis secara terbatas (pilot project) di sekolah-sekolah laboratorium.
6.      Kurikulum 1975
Pada tahun 1975, pemerintah mengembangkan kurikulum 1975. Rasionalnya, menekankan pada tujuan agar pendidikan lebih efisien dan efektif, yang dipengaruhi oleh pengaruh konsep dibidang manajemen, yaitu management by objective (MBO) yang terkenal pada waktu itu.
7.      Kurikulum 1984
Pada tahun 1984, pemerintah menyempurnakan kurikulum 1975 menjadi kurikulum 1984. Rasionalnya, yang belajar adalah peserta didik sehingga yang harus aktif peserta didiknya, bukan gurunya. Sebelumnya, kecenderungan peserta didik belajar dengan cara didikte oleh gurunya. Maka, dalam kurikulum 1984 peserta didik harus belajar melakukan sendiri, mencari tahu sendiri, dari berbagai sumber belajar yang relevan yang ada di sekitarnya. Dengan mencari tahu sendiri, peserta didik akan merasakan sendiri dan mengalami sendiri. Pengalaman yang diperolehnya diharapkan akan tersimpan dalam memori otaknya sehingga dalam waktu puluhan tahun pengalaman yang diperolehnya akan tetap diingatnya.
8.      Kurikulum 1994
Pada tahun 1994, kurikulum 1984 disempurnakan menjadi kurikulum 1994. Rasionalnya, menyesuaikan ketentuan UU no. 2 th 1989 tentang sistem pendidikan nasional (UU tentang SPN no. 2 th 1989). Salah satu amanah dalam UU tentang SPN no. 2 th 1989, yaitu perubahan pembagian waktu pelajaran, dari sistem semester ke sistem caturwulan, yang pembagian waktunya dalam 1 tahun menjadi 3 periode hasil belajar (rapor) peserta didik dapat lebih cepat diketahui oleh orangtuanya sehingga diharapkan orangtuanya dapat memberikan perhatian lebih dini dan lebih intensif kepada puta-putrinya.
9.      Kurikulum 2004 (Kurikulum Berbasis Kompetensi)
Rasional dikembangkannya Kurikulum 2004, antara lain diperlakukannya UU no. 22 th 1999 tentang otonomi daerah, dan peraturan pemerintah no. 2 th 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan propinsi sebagai daerah otonom. Implikasinya bahwa sekolah diberi kewenangan untuk mengembangkan komponen-komponen kurikulum yang sesuai dengan kondisi sekolah dan kebutuhan peserta didiknya. Selain itu, perubahan lain yang sangat signifikan adalah pengembangan kurikulum yang semula lebih berbasis materi menjadi kurikulum berbasis kompotensi (Depdiknas, 2013). Kurikulum ini berlaku tidak lama karena harus disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang baru, yaitu undang-undang no.20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, yang kemudian dijabarkan dalam ketentuan lebih lanjut dalam peraturan pemerintah no.19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan.
10.   Kurikulum 2006 (kurikulum tingkat satuan pendidikan)
Rasional dikembangkannya kurikulum 2006, yang juga disebut sebagai kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP), antara lain diberlakukannya undang-undang no.20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, yang kemudian dijabarkan lebih lanjut menjadi peraturan pemerintah no.19 tahun 2003 tentang standar pendidikan (PP No.19 tahun 2005 tentang SNP). Di dalam PP no.19 tahun 2005 tentang SNP, tidak disebut-sebut lagi tentang kurikulum nasional, yang ada KTSP, yaitu kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan (Depdiknas, 2005). Implikasinya adalah perlunya dilakukan penyempurnaan kurikulum 2004, yang kemudian menjadi kurikulum 2006 (KTSP).
11.   Kurikulum 2013 (Kurikulum yang menekankan pengembangan pengetahuan, keterampilan, dan sikap secara holistik)
Rasional dikembangkannya kurikulum 2013 antara lain diberlakukannya peraturan presiden no.5 tahun 2010 tentang rencana pembangunan jangka menengah nasional 2010-2014 (Perpres No. 5 Tahun 2010 tentang RPJMN 2010-2014), yang pada sektor pendidikan terdapat 6 prioritas pendidikan yang harus disempurnakan, dua diantaranya adalah metodologi dan kurikulum. Implikasinya adalah perlunya dilakukan penyempurnaan kurikulum 2006, yang kemudian menjadi kurikulum 2013. Pengembangan kurikulum 2013 menekankan pengembangan kompetensi pengetahuan, keterampilan, dan sikap secara holistik (Kemdikbud, 2013). Pengembangan kurikulum 2013 dijelaskan lebih lanjut pada bab tersendiri dalam buku ini.

Referensi :
Hidayat, Sholeh. 2013. Pengembangan Kurikulum Baru. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Widyastono, Herry. 2014. Pengembangan Kurikulum di Era Otonomi Daerah. Jakarta: PT Bumi Askara.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar